Tujuan dari pendataan LPK Bahasa Korea ini, kata Yunafri, dimaksudkan untuk menghindari terjadinya penipuan terhadap para calon TKI oleh LPK yang tidak resmi, yang mengobral janji-janji kepada calon TKI seolah-olah mereka pasti ditempatkan di Korea
Jakarta, BNP2TKI (01/10) -- Beredarnya janji-janji berikut jaminan lulus dan lolos kerja ke Korea terhadap para calon tenaga kerja Indonesia (TKI) oleh kalangan Lembaga Pelatihan Ketrampilan (LPK), mendorong Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) meluruskannya.
"Perlu ditegaskan yang bisa menentukan lulus dan lolos kerja calon TKI itu sepenuhnya merupakan kewenangan Pemerintah Korea, bukan LPK," kata Direktur Sosialisasi dan Kelembagaan BNP2TKI, Ir Yunafri, di Jakarta, Jumat sore (01/10).
Dia menyebutkan, beredarnya janji-janji menggiurkan berikut jaminan bekerja di Korea oleh kalangan LPK, kiranya patut diwaspadai oleh calon TKI.
Jangan LPK, menurut Yunafri, BP3TKI di daerah dan BNP2TKI di pusat pun hanya sebatas memfasilitasi, tidak ikut menentukan lulus dan lolosnya calon TKI ke Korea.
Diakuinya, penempatan TKI ke Korea -- dan juga Jepang -- yang merupakan program government to government (G to G) sepenuhnya ditangani oleh BNP2TKI. Namun, BNP2TKI hanya sebatas memediasi dan memfasilitasi para calon TKI. Sedangkan yang menentukan lulus dan lolos diterima bekerja dan tidaknya calon TKI tersebut, adalah sepenuhnya kewenangan pihak Korea.
Yunafri menambahkan, pihaknya akan segera melakukan pendataan terhadap LPK Bahasa Korea yang sudah berbadan hukum sebagaimana telah diatur dalam ketentuan yang berlaku. Tujuan dari pendataan LPK Bahasa Korea ini, kata Yunafri, dimaksudkan untuk menghindari terjadinya penipuan terhadap para calon TKI oleh LPK yang tidak resmi, yang mengobral janji-janji kepada calon TKI seolah-olah mereka pasti ditempatkan di Korea.
"Pendataan LPK Bahasa Korea itu adalah dalam rangka penertiban dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip melindungi dan memuliakan calon TKI," tegas Yunafri.
Dijelaskan Yunafri, kerangka penempatan TKI kerjasama Pemerintah RI dengan Pemerintah Korea atau dikenal dengan G to G, kelulusan tes Bahasa Korea merupakan syarat utama bagi calon TKI yang bekerja di Korea. Oleh karena itu, kelulusan tes Bahasa Korea sangat ditentukan oleh kemampuan calon TKI. Bukan oleh LPK tempat belajar Bahasa Korea.
"Jika lulus dalam tes Bahasa Korea, kepastian bekerja di Korea ditentukan oleh pihak Korea, bukan oleh BNP2TKI," tegasnya.
Ditambahkan Yunafri, untuk penertiban dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip melindungi dan memuliakan calon TKI/TKI itu, LPK Bahasa Korea diimbau untuk mendaftar ke BNP2TKI.***(Imam Bukhori)
Add comment
Comments
mau tanya kalau tes slc th ada intervew y ngga and kalau mau krja ke korea brpa hrs keluar dwt.....???
mungin yang dimaksud test EPS-TOPIK
test EPS-TOPIK tidak ada wawancara, tetapi jika ikut test lanjutan yaitu test skill ada wawancaranya
rincian biaya http://www.jogja.binainsani.com/panduan-kerja-korea/kursus-bahasa-korea-biaya-kerja-ke-korea-progran-g-to-g
Dilarang menulis komentar yang bersifat: porno, kekerasan, sara dan yang dilarang oleh pemerintah.
LKP Bina Insani tidak bertanggung jawab atas komentar yang ditulis oleh pengunjung website.